Irisi Meita Irianty, pemilik tempat penitipan anak yang menganiaya anak kecil, mengenakan seragam penjara.
Polisi telah menangkap Meita Irianty yang akrab disapa Tata Irianty, pemilik tempat penitipan anak di sekolah Wensen dan promotor pendidikan anak, karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak berusia 2 tahun.
Begini Penampakan Meita Pantauan detikcom di Polres Depok, Kamis (1/8/2024), Meita Irianty dihadirkan dalam konferensi pers. Tata terlihat mengenakan jumpsuit berwarna oranye dengan topi Meita Irianty berwarna abu-abu atau Tata Irianty bersama polisi wanita menuju konferensi pers. Tata berwajah sedih dan terdiam saat ditanya media.
Meita pun sesekali kesal. Diketahui, dirinya hamil saat Meita ditangkap di rumahnya, Kamis (31/7) malam pekan lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak. Perdana kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda, Kota Depok, Rabu (31/7) malam Arya mengatakan, pihaknya mengajukan gugatan terkait hal tersebut. Dalam kasus ini, peneliti menaikkan status MI dari kelompok terlapor menjadi tersangka. "Tapi ini penangkapan.
Kalau memang ada penangkapan pasti dilakukan penyelidikan. Keputusan sudah diambil terhadap tersangka." Ia menambahkan, perut Mgilwa ditendang hingga terjatuh. Orang tua mengungkapkan, anaknya ditendang dan ditusuk oleh tersangka berinisial MI yang juga pemilik panti.
Setelah kejadian tersebut, almarhum mengalami luka-luka, kata almarhum. ibu. RD menyampaikan pengaduannya di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (30/7). Penderitaan itu seperti sebuah kesaksian. Almarhum mengalami luka lebam setelah pulang dari tempat penitipan anak. Buktinya sesuai dengan bukti yang saya miliki, yaitu foto luka lebam di tubuh anak saya sejak pulang dari tempat penitipan anak, ujarnya.

Komentar
Posting Komentar